Perawatan korektif (corrective maintenance) adalah tindakan perbaikan yang dilakukan setelah suatu kerusakan atau kegagalan terjadi pada peralatan atau mesin. Ini adalah jenis pemeliharaan yang dilakukan secara reaktif, yaitu setelah masalah terdeteksi, berbeda dengan pemeliharaan preventif yang dilakukan secara berkala untuk mencegah kerusakan.
Penjelasan Lebih Lanjut:
- Definisi:
Perawatan korektif adalah perbaikan yang dilakukan untuk mengembalikan peralatan atau mesin yang rusak ke kondisi operasionalnya.
- Tujuan:
Tujuan utama perawatan korektif adalah untuk mengatasi kerusakan yang sudah terjadi dan memulihkan fungsi peralatan atau mesin.
- Kapan Dilakukan:
Perawatan korektif dilakukan ketika ada kerusakan yang terdeteksi, baik itu kerusakan yang tiba-tiba atau kerusakan yang terdeteksi melalui pemeriksaan rutin.
- Pekerjaan yang dilakukan:
- Mengganti komponen mesin yang aus atau rusak.
- Memperbaiki kebocoran pada sistem.
- Perbaikan mekanikal.
- Memperbaiki kerusakan pada sistem kelistrikan.

- Perbedaan dengan Perawatan Preventif:
- Perawatan korektif dilakukan setelah kerusakan terjadi, sedangkan perawatan preventif dilakukan secara berkala untuk mencegah kerusakan.
- Perawatan korektif biasanya lebih mahal dan memakan waktu lebih lama karena melibatkan perbaikan kerusakan yang sudah terjadi.
- Perawatan preventif bertujuan untuk mengurangi frekuensi dan dampak perawatan korektif.
- Pentingnya Perawatan Korektif:
- Meskipun perawatan preventif penting, perawatan korektif tetap diperlukan untuk mengatasi kerusakan yang tidak terduga.
- Perawatan korektif yang efektif dapat membantu mengurangi downtime peralatan dan biaya perbaikan jangka panjang.
Corrective maintenance dalam kaitannya dengan pendingin dan tata udara (HVAC – Heating, Ventilation, and Air Conditioning) adalah tindakan perbaikan yang dilakukan setelah terjadinya kerusakan atau malfungsi pada sistem. Tujuannya adalah untuk mengembalikan sistem ke kondisi operasional normalnya. Ini berbeda dengan preventive maintenance yang dilakukan secara terjadwal untuk mencegah kerusakan.
Berikut adalah beberapa hal yang termasuk dalam corrective maintenance pada sistem pendingin dan tata udara:
- Perbaikan atau Penggantian Komponen yang Rusak: Ini adalah inti dari corrective maintenance. Contohnya meliputi:
- Perbaikan atau penggantian kompresor: Jika kompresor mati total, berisik, atau tidak berfungsi.
- Perbaikan atau penggantian motor kipas: Jika kipas tidak berputar atau mengeluarkan suara aneh.
- Perbaikan atau penggantian kondensor atau evaporator: Jika ada kebocoran, kotoran menumpuk yang tidak bisa dibersihkan dengan pembersihan rutin, atau kerusakan fisik.
- Perbaikan atau penggantian papan kontrol (PCB): Jika sistem mengalami masalah kelistrikan atau tidak merespons.
- Penggantian sensor atau thermistor yang rusak: Jika sensor suhu tidak akurat atau tidak berfungsi.
- Penggantian filter udara yang sangat kotor atau rusak: Meskipun pembersihan filter adalah bagian dari preventive maintenance, jika filter sudah sangat kotor dan menyebabkan masalah serius pada kinerja AC (misalnya, aliran udara terhambat parah), penggantian segera bisa masuk kategori corrective.
- Perbaikan atau penggantian katup ekspansi yang macet/rusak.
- Perbaikan atau penggantian komponen kelistrikan lain seperti kapasitor, kontaktor, atau wiring yang putus.
- Penanganan Kebocoran Refrigeran (Freon):
- Mencari sumber kebocoran pada pipa, sambungan, atau komponen sistem.
- Melakukan penambalan atau pengelasan area yang bocor.
- Melakukan pengisian ulang refrigeran (charging freon) setelah kebocoran diperbaiki.
- Pembersihan Mendalam atau Perbaikan Akibat Penumpukan Kotoran yang Parah:
- Jika kotoran pada evaporator, kondensor, atau saluran drainase sudah sangat parah sehingga menyebabkan masalah seperti AC tidak dingin, air menetes, atau bau tidak sedap, dan tidak bisa diatasi dengan pembersihan rutin biasa, maka tindakan pembersihan yang lebih intensif atau perbaikan sistem drainase (jika tersumbat parah) akan termasuk corrective maintenance.
- Perbaikan Masalah Drainase/Kebocoran Air:
- Memperbaiki pipa drainase yang tersumbat atau rusak sehingga menyebabkan air menetes dari unit indoor.
- Membersihkan nampan pembuangan kondensasi yang meluap.
- Perbaikan Masalah Kelistrikan:
- Mendiagnosis dan memperbaiki masalah pada sirkuit listrik, pemutus sirkuit (breaker) yang trip, atau kabel yang putus.
- Memperbaiki masalah pada suplai daya AC yang tidak stabil.
- Perbaikan Masalah Suara Bising:
- Mengencangkan baut yang longgar.
- Memperbaiki atau mengganti bagian yang longgar atau aus yang menyebabkan suara berisik (misalnya, bilah kipas yang bengkok).
- Perbaikan atau Penggantian Termostat yang Rusak:
- Jika termostat tidak berfungsi dengan baik atau tidak akukrat dalam membaca suhu.
Intinya, corrective maintenance dilakukan ketika sistem HVAC sudah menunjukkan gejala kerusakan atau bahkan mati total, dan membutuhkan tindakan perbaikan spesifik untuk mengembalikan fungsinya.
- Istilah Lain:
Perawatan korektif juga dikenal sebagai pemeliharaan kerusakan atau pemeliharaan reaktif.
—————————————————————-
PT. Hasta Prakarsa Cipta merupakan Perusahaan yang bergerak dibidang Pendingin dan Tata Udara di Indonesia.
Layanan service peralatan Pendingin Ruang dan Industri seperti : Air Conditioner (AC), Air Handling Unit dan Fan Coil Unit (AHU/FCU), Precision Air Conditioner (PAC), Air Dryer dan Chiller, Pengadaan dan Penggantian Sparepart, Perbaikan Mayor, Overhaul dan Bongkar Pasang. Kontrak dingin dan Kontrak preventive maintenance atau Kontrak Service.
Pengadaan AC Daikin, Pengadaan AC VRV Daikin, Pengadaan dan Pemasangan AC segala Merk. Pengadaan AC Split Duct dan Pembuatan Fabrikasi Ducting PU (Ducting Polyurethane ) dan BJLS ( Baja Lapis Seng ).
Perancangan dan Perakitan PLC (Programmable Logic Controller), BAS (Building Automation System) untk Kontrol khusus Pendingin dan Tata Udara Gedung.
Kebutuhan Pembuatan Cold Storage, Cold Room, Air Blast Freezer dan Custom Chiller, kami siap melayani Anda.
LEGALITAS PERUSAHAAN :
Akta Pendirian : No.03 Tanggal 21 Desember 2010 Notaris Muhammad Al-Baikuni, SH
Akta Perubahan : No.01 Tanggal 19 Januari 2022 Notaris Muhammad Al-Baikuni, SH
SK Menkum HAM : AHU-00562.AH.01.01.Tahun 2011
SK Perubahan : AHU-0005261.AH.01.02.Tahun 2022
NIB : 0220009312747
N.P.W.P. 15 : 03.079.354.1-009.000
N.P.W.P. 16 : 0030793541009000
SKT : S-3279KT/WPJ.20/KP.0803/2017
SPPKP : S-72PKP/WPJ.20/KP.0803/2017
SBU : 0 – 3172 – 08 – 153 – 1 – 09 – 9237073
Ahli K3 Umum : NOMOR 5/ 6660/ AS.02.04/V/ 2021
Kompetensi Teknisi :
1. Level III BNSP
2. Level IV Teknisi AC Central Dan Chiller BNSP
3. Level IV Teknisi AC Komersial dan Sistem VRF BNSP
4. Level IV Refrigerasi Komersial dan Industri BNSP
7. Level V Teknisi Regriferasi F-Gas BNSP
8. Jenjang VII Ahli Muda Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung LPJK
9. Jenjang VIII Ahli Madya Persncanaan Sistem Tata Udara LPJK
Seluruh Tenaga kerja kami telah dibekali Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Alamat Perusahaan :
Kantor Pusat : Jl. Raya Centex No.03 Ciracas, Ciracas Jakarta 13740 Indonesia
Kantor Operasional : Grha Hasta Lt.2 Jl. Jatisari No.111 Pekayon Pasar Rebo Jakarta 13710
Branch Bandung : Jl. Cigadung Raya Timur No.41, Cigadung, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40191
Branch Surabaya : Jl. Bibis Tama V No.8, Bibis, Kec. Tandes, Surabaya, Jawa Timur 60186
Telepon : 021-2982 3777 021-2984 1777
Telp WA : 0819-9090-7000
Telp WA : 0878-8459-4222
Telp WA : 0817-999-1643
Support Project : Joko Purwadi, S.T Telp/WA : 0819-9090-7000