Mengenal Sertifikasi Teknisi AC dan Refrigerasi Level I-II-III-IV dan V BNSP

0
851

Sertifikasi kompetensi bagi teknisi AC dan refrigerasi di Indonesia telah menjadi hal yang penting seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan layanan pendinginan yang berkualitas. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berperan besar dalam pengembangan skema sertifikasi ini, yang bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga kerja di sektor ini memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Artikel ini akan membahas berbagai aspek dari skema sertifikasi BNSP untuk teknisi AC dan refrigerasi, termasuk level-level sertifikasi yang ada, proses sertifikasi, serta dampak dan pentingnya sertifikasi ini dalam industri.

Latar Belakang Skema Sertifikasi BNSP

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dibentuk untuk memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi tenaga kerja di berbagai bidang. Melalui sertifikasi, BNSP berusaha untuk menjamin kualitas tenaga kerja yang beroperasi di sektor yang sangat teknis ini. Sertifikasi di bidang teknisi AC dan refrigerasi sangat penting tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga untuk melindungi konsumen dan lingkungan.

Dengan adanya Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan yang mendukung, BNSP telah merumuskan berbagai skema sertifikasi untuk teknisi AC dan refrigerasi. Skema ini dibagi menjadi beberapa level, masing-masing dengan kriteria dan kompetensi yang berbeda.

Level-Level dalam Skema Sertifikasi Teknisi AC dan Refrigerasi

Sertifikasi untuk teknisi AC dan refrigerasi mencakup beberapa level yang berbeda, masing-masing dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik dari sektor residensial, komersial maupun industri. Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing level sertifikasi:

1. Asisten Teknisi RAC (Level 1)

Level ini ditujukan bagi individu yang baru memulai karir di bidang teknisi AC dan refrigerasi. Sertifikasi ini mencakup pemahaman dasar tentang perangkat dan sistem pendinginan, serta keterampilan praktis sederhana untuk membantu teknisi yang lebih senior.
Daftar Unit Kompetensi :
1.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup ( K3-LH)
1.2 Menerapka Komunikasi di tempat Kerja.
1.3 Mempersiapkan Peralatan kan Material.
1.4 Membersihkan AC Indoor dan Outdoor.

2. Teknisi Perawatan AC Residensial (Level 2)

Pada level ini, teknisi diharapkan memiliki kemampuan untuk melakukan perawatan rutin dan perbaikan sistem AC di rumah. Mereka harus memahami prinsip dasar kerja sistem pendinginan dan mampu mengidentifikasi dan memperbaiki masalah sederhana.
Daftar Unit Kompetensi :
2.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup ( K3-LH ).
2.2 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja.
2.3 Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja.
2.4 Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara.
2.5 mempersiapkan Peralatan dan Material.
2.6 Membersihkan AC Indoor dan Outdoor.
2.7 Mengganti Komponen Elektrik pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.

3. Teknisi Refrigerasi Domestik (Level 3)

Sertifikasi ini lebih fokus pada keterampilan teknis dalam pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan sistem refrigerasi domestik. Teknisi diharapkan mampu menangani berbagai jenis peralatan refrigerasi yang umum digunakan di rumah tangga.
Daftar Unit Kompetensi :
3.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3-LH).
3.2 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja.
3.3 Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja.
3.4 Merangkai Sistem Kelistrikan Sederhana.
3.5 Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara.
3.6 Memeriksa Kebocoran Refrigeran.
3.7 Mengevakuasi Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
3.8 Melakukan Recovery Refrigeran.
3.9 Merangkai Sistem Pemipaan Sederhana.
3.10 Melakukan Proses Pengisian Refrigeran.
3.11 Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
3.12 Memperbaiki Unit dan Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
3.13 Melakukan Proses Brazing.

4. Teknisi AC Residensial (Level 3)

Serupa dengan teknisi refrigerasi domestik, tetapi lebih fokus pada sistem AC yang digunakan di lingkungan residensial. Teknisi harus mampu melakukan instalasi dan perbaikan yang lebih kompleks.
Daftar Unit Kompetensi :
4.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup ( K3-LH )
4.2 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja.
4.3 Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja.
4.4 Merangkai Sistem Kelistrikan Sederhana.
4.5 Merangkai Sistem Pemipaan Sederhada.
4.6 Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara.
4.7 Memeriksa Kebocoran Refrigerant.
4.8 Mengevakuasi Sisten Refrigerasi dan Tata Udara.
4.9 Melakukan Proses Pengisian Refrigeran.
4.10 Melakukan Recovery Refrigerant.
4.11 Memasang Unit Tata Udara Rumah Tangga/Residensial.
4.12 Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik Pada Sisten Refrigerasi dan Tata Udara.
4.13 Memperbaiki Unit dan Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.

5. Teknisi Central dan Chiller (Level 4)

Teknisi pada level ini memiliki spesialisasi dalam sistem pendinginan besar seperti chiller dan sistem AC sentral. Mereka diharapkan memiliki pengetahuan mendalam tentang sistem yang lebih rumit dan dapat menangani pemasangan serta pemeliharaan sistem tersebut.
Daftar Unit Kompetensi :
5.1 Menerapkan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup ( K3-LH )
5.2 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja.
5.3 Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja.
5.4 Mempersiapakan Peralatan dan Material.
5.5 Menginterpretasi Gambar Teknik Refrigerasi dan Tata Udara.
5.6 Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara.
5.7 Melakukan Instalasi Rangkaian Motor Listrik Induksi 3 ( tiga ) Phase.
5.8 Memeriksa Kebocoran Refrigerant.
5.9 Menguji Instalasi Pemipaan.
5.10 Mengevakuasi Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
5.11 Melakukan Proses Pengisian Refrigerant.
5.12 Melakukan Recovery Refrigerant.
5.13 Merawat Sistem Tata Udara Central dan Chiller.
5.14 Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
5.15 Memperbaiki Unit dan Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.

6. Teknisi AC Komersial dan Sistem VRF (Level 4)

Sertifikasi ini ditujukan untuk teknisi yang bekerja dengan sistem pendinginan komersial dan teknologi Variable Refrigerant Flow (VRF). Mereka harus memiliki pemahaman yang baik tentang desain dan pengoperasian sistem VRF.
Daftar Unit Kompetensi :
6.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup ( K3-LH)
6.2 Menerapkan Komunikasi di tempat Kerja.
6.3 Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja.
6.4 Mempersiapkan Peralatan dan Material.
6.5 Menginterprestasi Gambar Teknik Pendingin dan Tata Udara.
6.6 Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara.
6.7 Melakukan Instalasi Rangkaian Motor Listrik Induksi 3 ( tiga ) Phase.
6.8 Memeriksa Kebocoran Refrigerant.
6.9 Menguji Instalasi Pemipaan.
6.10 Mengevakuasi Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
6.11 Melakukan Proses Pengisian Refrigerant.
6.12 Melakukan Recovery Refrigerant.
6.13 Merawat Sistem Tata Udara Komersial dan VRF.
6.14 Memasang Sistem Tata Udara Komersial dan VRF.
6.15 Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
6.16 Memperbaiki Unit dan Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
6.17 Melakukan Proses Brazing.

7. Teknisi Refrigerasi Komersial dan Refrigeran F-Gas (Level 4)

Teknisi di level ini lebih berfokus pada sistem refrigerasi di lingkungan komersial dan harus memahami regulasi terkait penggunaan refrigeran F-Gas yang berpotensi merusak ozon.
Daftar Unit Kompetensi :
7.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup ( K3-LH )
7.2 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja.
7.3 Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja.
7.4 Mempersiapkan Peralatan dan Material.
7.5 Menginterprestasi Gambar Teknik Pendingin dan Tata Udara.
7.6 Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara.
7.7 Melakukan Instalasi Rangkaian Motor Listrik Induksi 3 ( tiga ) Phase.
7.8 Memeriksa Kebocoran Refrigerant.
7.9 Menguji Instalasi Pemipaan.
7.10 Mengevakuasi Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
7.11 Melakukan Proses Pengisian Refrigerant.
7.12 Melakukan Recovery Refrigerant.
7.13 Merawat Mesin Refrigerasi Komersial Industri.
7.14 Memasang Sistem Refrigerasi Komersial Industri.
7.15 Memperbaiki Unit dan Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
7.16 Melakukan Proses Brazing.

8. Teknisi Senior Tata Udara AC Central dan Chiller (Level 5)

Level ini merupakan sertifikasi tingkat lanjut yang ditujukan bagi teknisi senior yang memiliki pengalaman dan keterampilan tinggi dalam sistem AC sentral dan chiller. Mereka diharapkan mampu memimpin tim dan menangani proyek besar.
Daftar Unit Kompetensi :
8.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup ( K3-LH ).
8.2 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja.
8.3 Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja.
8.4 Mengorganisasikan Pekerjaan.
8.5 Merangkai Sistem Pemipaan Sederhana.
8.6 Menguji Instalasi Pemipaan.
8.7 Merawat Sistem Tata Udara Central dan Chiller.
8.8 Memasang Sistem Tata Udara Central dan Chiller.
8.9 Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik Pada Sistem Refrigrasi dan Tata Udara.
8.10 Memperbaiki Unit Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
8.11 Melakukan Testing dan Commisioning Unit Chiller.

9. Teknisi Senior Tata Udara AC Komersial dan Sistem VRF (Level 5)

Sama dengan level sebelumnya, tetapi lebih berfokus pada sistem AC komersial dan teknologi VRF. Mereka harus mampu memberikan solusi teknis yang kompleks dan inovatif.
Daftar Unit Kompetensi :
9.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup ( K3-LH ).
9.2 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja.
9.3 Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja.
9.4 Mengorganisasikan Pekerjaan.
9.5 Merangkai Sistem Pemipaan Sederhana.
9.6 Menguji Instalasi Pemipaan.
9.7 Memasang Sistem Tata Udara Komersial dan Sistem VRF.
9.8 Merawat Sistem Tata Udara Komersial dan Sistem VRF.
9.9 Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik Pada Sistem Refrigrasi dan Tata Udara.
9.10 Memperbaiki Unit Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
9.11 Melakukan Testing dan Commisioning Unit AC Komersial dan Sistem VRF.

10. Teknisi Senior Refrigerasi Komersial dan Refrigeran F-Gas (Level 5)

Teknisi senior di bidang ini diharapkan memiliki keahlian dalam menangani sistem refrigerasi komersial dan mematuhi regulasi yang berlaku terkait refrigeran, termasuk F-Gas.
Unit Kompetensi :
10.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup ( K3-LH ).
10.2 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja.
10.3 Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja.
10.4 Mengorganisasikan Pekerjaan.
10.5 Merangkai Sistem Pemipaan Sederhana.
10.6 Menguji Instalasi Pemipaan.
10.7 Memasang Sistem Refrigerasi Komersial dan Refrigeran F-Gas.
10.8 Merawat Sistem Refrigerasi Komersial dan Refrigeran F-Gas.
10.9 Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik Pada Sistem Refrigrasi dan Tata Udara.
10.10 Memperbaiki Unit Sistem Refrigerasi dan Tata Udara.
10.11 Melakukan Testing dan Commisioning Unit Refrigerasi Komersial dan Refrigeran F-Gas.


Proses Sertifikasi

Proses sertifikasi yang dilakukan oleh BNSP melibatkan beberapa langkah, di antaranya:

1. Pendaftaran: Calon peserta harus mendaftar untuk mengikuti ujian sertifikasi melalui lembaga sertifikasi yang diakui oleh BNSP.
2. Pelatihan: Peserta biasanya diwajibkan mengikuti pelatihan yang sesuai dengan level sertifikasi yang diinginkan. Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan peserta.
3. Uji Kompetensi: Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mengikuti ujian kompetensi yang mencakup tes teori dan praktik. Ujian ini bertujuan untuk menguji sejauh mana peserta memahami materi dan mampu menerapkannya dalam situasi nyata.
4. Penerbitan Sertifikat: Jika peserta lulus ujian, mereka akan menerima sertifikat kompetensi yang diakui secara resmi oleh BNSP.

Dampak dan Pentingnya Sertifikasi

Sertifikasi BNSP untuk teknisi AC dan refrigerasi memiliki dampak yang signifikan, baik bagi individu maupun industri secara keseluruhan:

1. Meningkatkan Kualitas Layanan: Dengan adanya sertifikasi, teknisi diharapkan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada konsumen.

2. Pengakuan Profesional: Sertifikasi merupakan pengakuan resmi atas kompetensi teknisi, yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap layanan yang mereka tawarkan.

3. Keselamatan dan Kepatuhan Lingkungan: Dengan pemahaman yang lebih baik tentang regulasi dan praktik yang aman, teknisi dapat membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, termasuk penggunaan refrigeran yang berbahaya.

4. Peluang Karir yang Lebih Baik: Memiliki sertifikat kompetensi dapat membuka lebih banyak peluang kerja dan meningkatkan potensi penghasilan bagi teknisi.

Skema Sertifikasi BNSP untuk teknisi AC dan Refrigerasi merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor yang vital ini. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan dapat tercipta tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan bertanggung jawab, yang mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan melindungi lingkungan. Bagi para teknisi, mengikuti skema sertifikasi ini bukan hanya tentang mendapatkan sertifikat, tetapi juga tentang meningkatkan keterampilan dan pengetahuan untuk memenuhi tuntutan industri yang terus berkembang.

—————————————————————-

PT. Hasta Prakarsa Cipta merupakan Perusahaan yang bergerak dibidang Pendingin dan Tata Udara di Indonesia.
Layanan service peralatan Pendingin Ruang dan Industri seperti : Air Conditioner (AC), Air Handling Unit dan Fan Coil Unit (AHU/FCU), Precision Air Conditioner (PAC), Air Dryer dan Chiller, Pengadaan dan Penggantian Sparepart, Perbaikan Mayor, Overhaul dan Bongkar Pasang. Kontrak dingin dan Kontrak preventive maintenance atau Kontrak Service.
Pengadaan AC Daikin, Pengadaan AC VRV Daikin, Pengadaan dan Pemasangan AC segala Merk. Pengadaan AC Split Duct dan Pembuatan Fabrikasi Ducting PU (Ducting Polyurethane ) dan BJLS ( Baja Lapis Seng ).
Perancangan dan Perakitan PLC (Programmable Logic Controller), BAS  (Building Automation System) untk Kontrol khusus Pendingin dan Tata Udara Gedung.
Kebutuhan Pembuatan Cold Storage, Cold Room, Air Blast Freezer dan Custom Chiller, kami siap melayani Anda.

LEGALITAS PERUSAHAAN  :

Akta Pendirian : No.03 Tanggal 21 Desember 2010 Notaris Muhammad Al-Baikuni, SH
Akta Perubahan : No.01 Tanggal 19 Januari 2022 Notaris Muhammad Al-Baikuni, SH
SK Menkum HAM : AHU-00562.AH.01.01.Tahun 2011
SK Perubahan : AHU-0005261.AH.01.02.Tahun 2022
NIB : 0220009312747
N.P.W.P. 15 : 03.079.354.1-009.000
N.P.W.P. 16 : 0030793541009000
SKT : S-3279KT/WPJ.20/KP.0803/2017
SPPKP : S-72PKP/WPJ.20/KP.0803/2017
SBU : 0 – 3172 – 08 – 153 – 1 – 09 – 9237073
Ahli K3 Umum : NOMOR 5/ 6660/ AS.02.04/V/ 2021
Kompetensi Teknisi :
1. Level III BNSP
2. Level IV Teknisi AC Central Dan Chiller BNSP
3. Level IV Teknisi AC Komersial dan Sistem VRF BNSP
4. Level IV Refrigerasi Komersial dan Industri BNSP
5. Teknisi Ahli Konstruksi
MEKANIK HEATING VENTILATION DAN AIR CONDITION (HVAC) – KELAS I LPJK
6. Level V Teknisi Regriferasi F-Gas BNSP

Seluruh Tenaga kerja kami telah dibekali Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Alamat Perusahaan :
Kantor Pusat : Jl. Raya Centex No.03 Ciracas, Ciracas Jakarta 13740 Indonesia
Kantor Operasional : Grha Hasta Lt.2 Jl. Jatisari No.111 Pekayon Pasar Rebo Jakarta 13710
Branch Bandung : Jl. Cigadung Raya Timur No.41, Cigadung, Kec. Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat 40191
Branch Surabaya : Jl. Bibis Tama V No.8, Bibis, Kec. Tandes, Surabaya, Jawa Timur 60186

Telepon : 021-2982 3777 021-2984 1777
Telp WA : 0819-9090-7000
Telp WA : 0878-8459-4222
Telp WA : 0817-999-1643
Support Branch Surabaya : 0812-9336-8044
Email : info@hastaprakarsa.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here